Selasa, 05 Januari 2010

Jangan Selewengkan Anggaran

20100106aDIPA 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pengarahan di depan anggota kabinet dan seluruh gubernur sebelum menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2010 di Istana Negara kemarin.

JAKARTA(SI) – Dana APBN yang mengalir ke daerah bertambah besar.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap pemerintah daerah dapat menggunakan dana tersebut dengan patut dan tepat.

”Jangan terjadi pemborosan, apalagi penyimpangan dan penyalahgunaan. Saya yakin Saudara semua setuju bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua,” ujar Presiden SBY dalam sambutan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2010 di Istana Negara, Jakarta, kemarin. DIPA 2010 kemarin diserahkan oleh Presiden kepada seluruh kementerian/ lembaga serta para gubernur.Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA kepada Departemen Perindustrian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku pengguna anggaran terbaik.

Selaku pengguna anggaran DIPA 2010 terbesar secara simbolis diserahkan Presiden kepada Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (lihat infografis). Khusus daerah,setelah diterima dari Presiden, para gubernur akan menyerahkan DIPA tersebut kepada satuan kerja di daerah masingmasing, Kamis (7/1). Tahun ini anggaran transfer ke daerah mencapai Rp322,4 triliun, terdiri atas dana perimbangan Rp306,0 triliun,serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp16,4 triliun. Dana Perimbangan mencakup dana bagi hasil (DBH) Rp81,4 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp203,5 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp21,1 triliun.

Total anggaran transfer ke daerah pada 2010 itu meningkat Rp13,1 triliun dibanding tahun lalu.Dalam APBN Perubahan 2009, dana transfer ke daerah ditetapkan Rp309,3 triliun. Dana itu mencakup DBH Rp73,8 triliun, DAU Rp186,4 triliun, DAK Rp24,8 triliun, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp24,3 triliun. Presiden mengatakan, setiap rupiah uang APBN harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena itu, Presiden prihatin dengan kasus-kasus penyimpangan penggunaan APBN, terutama di tingkat daerah. Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan para penegak hukum dan aparatur pengawasan agar tidak mempermainkan hukum.

Di tangan penegak hukum yang korup, apa yang bengkok dapat menjadi lurus, dan apa yang lurus dapat menjadi bengkok. ”Saya ingin agar praktik mafia hukum dan sebangsanya dapat benarbenar dihentikan,”tandas mantan menko polkam ini. Presiden dalam pidatonya juga kembali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah sebagai penyelenggara pemerintahan secara umum, maupun dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara. Melalui penyerahan DIPA 2010, Presiden berharap rakyat dapat mengetahui secara terbuka bahwa anggaran dan program-program pembangunan 2010 telah siap untuk dilaksanakan.

”Untuk itu saya mengajak para pimpinan lembaga negara, para menteri, serta para gubernur untuk meningkatkan pengelolaan anggaran negara dengan lebih transparan, akuntabel, berorientasi pada hasil,”ujarnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan,DIPA yang diserahkan antara lain meliputi DIPA sektoral instansi, pusat, dan daerah,serta kementerian lembaga dengan jumlah 13.770 DIPA senilai Rp295,06 triliun. DIPA dekonsentrasi provinsi sejumlah 2.066 DIPA dengan nilai Rp26,86 triliun dan DIPA tugas pembantuan provinsi dan kabupaten/kota sejumlah 2.859 DIPA senilai Rp6,81 triliun.

Berikutnya DIPA dana transfer daerah, yang mulai tahun anggaran 2008 diterbitkan di Jakarta dalam satu DIPA untuk seluruh Indonesia. ”Kami berharap penggunaan DIPA 2010 ini dilakukan tepat waktu, tepat kualitas, dan akuntabel,”ujar Sri Mulyani. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah tidak ragu mengelola anggaran demi pembangunan. Menurutnya, aturan pengelolaan keuangan dari pusat ke daerah sudah sangat jelas. ”Sekarang jangan lagi bicara keraguan dalam menjalankan program dan memakai anggaran.

Sebab aturan-aturan hukum, undangundang, sistem pengelolaan keuangan daerah, semua itu sudah ada,”ujarnya. Kendati begitu, mantan gubernur Sumatera Barat ini mengingatkan pejabat daerah agar tidak memiliki niat korupsi dalam menggunakan anggaran. Iktikad untuk tidak korupsi merupakan modal penting yang harus dimiliki kepala daerah. ”Apa pun alasannya, kepala daerah yang menyalahgunakan keuangan daerah akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”lanjut dia. Demi mengurangi penyalahgunaan anggaran di daerah, Mendagri berencana mengeluarkan peraturan menteri untuk memberikan orientasi penggunaan anggaran kepada para kepala daerah yang baru terpilih pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keberhasilan 2009

Kemarin Presiden SBY kembali menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam bidang ekonomi menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam bidang lain seperti stabilitas politik, kondisi sosial masyarakat, kepastian hukum, dan keamanan. Presiden mengatakan, tahun 2009 yang disebut sebagai tahun politik dan tahun demokrasi dengan segala dinamikanya itu telah dilalui dengan baik. ”Dalam kondisi itu,biasanya masyarakat kita, juga para pelaku dunia usaha, khawatir perekonomian kita terganggu. Kenyataannya tidak,”ujar Presiden.

Di tengah tantangan dan imbas krisis ekonomi global yang terjadi pemerintah dapat mempertahankan kinerja perekonomian 2009 jauh lebih baik dibandingkan kinerja di banyak negara di dunia. Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2009 diperkirakan berada di atas 4% atau di peringkat ketiga tertinggi di negara kelompok G-20. ”Tingkat inflasi, alhamdulillah, hanya 2,78%,suatu angka terendah dalam 10 tahun terakhir.Nilai tukar rupiah ditutup pada tingkat Rp9.400-an per dolar Amerika Serikat atau terjadi apresiasi 15%.Cadangan devisa telah terakumulasi di atas USD65 miliar, tingkat tertinggi yang pernah kita capai,”ungkapnya.

Presiden juga mengapresiasi kinerja APBN Perubahan 2009. Defisit APBN-P 2009 dapat diturunkan menjadi sekitar Rp87 triliun atau 1,6% produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari sasaran awal Rp130 triliun atau 2,4% PDB. Pencapaian ini lebih baik dibanding kinerja di banyak negara lain yang terimbas krisis global. ”Di banyak negara telah terjadi pembengkakan defisit anggaran mencapai 5-10% PDB, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negatif,” tandasnya.

Pemerintah juga mampu menekan pembayaran bunga utang lebih dari Rp15 triliun. Sedangkan penyerapan belanja kementerian dan lembaga mencapai 96%. (rarasati syarief/ mohammad sahlan)sidu

0 komentar:

Posting Komentar

 

Recent Post

Pendukung

Powered By Blogger

Iklan

Status Rank

Iklan